Selasa, 04 Mei 2010

Frofil Dinas Pertanian dan Perkebunan Barito Selatan

Inovasi Teknologi & Informasi Pertanian dan Perkebunan
Kabupaten Barito Selatan
2010


Tugas Pokok
o Menjalankan Amanat Visi dan Misi Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati sesuai
bidang dan tugasnya;
o Memimpin, membina, mengkkordinasikan, menetapkan program kerja dan tata kerja
mengembangkan dan menyelenggarakan otonomi daerah di Bidang Pertanian dan
Perkebunan, serta bertanggungjawab atas terlaksananya tugas pokok Dinas Pertanian dan
Perkebunan.
o Mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi lainnya sehingga pelaksanaan tugasnya
berjalan dengan baik.

Fungsi
o Melaksanakan penyusunan rencana kebijakan umum, teknis, operasional dan evaluasi,
o Menyelenggarakan penyuluhan, pembinaan dan pengembangan usaha produksi pertanian dan
perkebunan secara intensif serta meningkatkan mutu produksi sesuai dengan kemajuan
teknologi serta pemberian perijinan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,
o Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan perlindungan terhadap pengunaan sumber
alam/hayati, produksi di bidang Pertanian dan Perkebunan,
o Melaksanakan penelitian, percobaan, penujian, pemeriksaan, pembibitan, budidaya,
pemeliharaan,dan cara-cara pengolahan produksi serta pengujian hasil hutan,
o Melaksanakan dan mengembangkan usaha-usaha pemasaran, membantu memperlancar arus
bahan-bahan hasil pertanian dan perkebunan,
o Melaksanakan bimbingan dan pengembangan usaha kecil di bidang pertanian dan perkebunan
serta ikut mengembangkan program pembangunan di desa,
o Memberi rekomendasi perijinan perusahaan di bidang pertanian dan perkebunan sesuai
dengan kebijakan dan petunjuk teknis dari bupati,
o Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian dan
rumah tangga dinas.
o Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.


V i s i
Terwujudnya Pembangunan Pertanian dan Perkebunan yang Tangguh dan Berwawasan Lingkungan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito Selatan “


M i s i
o Meningkatkan kualitas, kapasitas/kemampuan SDM pertanian dan perkebunan,
o Mendorong pengembangan agribisnis (Agroindustri) yang berwawasan lingkungan untuk
meningkatkan pemberdayaan ekonomi pedesaan,
o Meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan perkebunan,
o Mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Pertanian dan pemanfaatan
ketahanan pangan yang bertanggung jawab dan ditujukan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,
o Menjaga keseimbangan ekosistem yang berkelanjutan.


UPTD Balai Benih Perkebunan-Dangka
- Memproduksi Karet Unggul Klon/Varietas Nasional
- Dijual dalam bentuk polybag berpayung 1 dan seterusnya.

UPTD Balai Benih Padi-Palawija – Penda Asam :
- Menyediakan benih Padi Unggul klas BP
- Menyediakan benih Kedelai Unggul klas BP

UPTD Balai Benih Hortikultura – Mangaris :
- Merpersiapkan pohon induk Cempedak, Nangka, Durian, Salak
- Mempersiapkan koleksi Tanaman langka local spesifik.

UPTD (SMK-SPP Negeri Buntok–Sababilah) :
Sentra pendidikan yang membina dan membimbing kader bangsa,
untuk membentuk calon Wirausahawan muda baik di bidang
pertanian, perkebunan dan penyuluhan pertanian. Serta menjadi
kan dirinya sebagai pelaku agribisnis yang tangguh.