Inovasi Teknologi & Informasi Pertanian dan Perkebunan
Kabupaten Barito Selatan
2010
Tugas Pokok
o Menjalankan Amanat Visi dan Misi Kepala Daerah dalam hal ini Bupati dan Wakil Bupati sesuai
bidang dan tugasnya;
o Memimpin, membina, mengkkordinasikan, menetapkan program kerja dan tata kerja
mengembangkan dan menyelenggarakan otonomi daerah di Bidang Pertanian dan
Perkebunan, serta bertanggungjawab atas terlaksananya tugas pokok Dinas Pertanian dan
Perkebunan.
o Mengadakan hubungan kerjasama dengan instansi lainnya sehingga pelaksanaan tugasnya
berjalan dengan baik.
Fungsi
o Melaksanakan penyusunan rencana kebijakan umum, teknis, operasional dan evaluasi,
o Menyelenggarakan penyuluhan, pembinaan dan pengembangan usaha produksi pertanian dan
perkebunan secara intensif serta meningkatkan mutu produksi sesuai dengan kemajuan
teknologi serta pemberian perijinan sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan,
o Melaksanakan pengawasan, pengendalian dan perlindungan terhadap pengunaan sumber
alam/hayati, produksi di bidang Pertanian dan Perkebunan,
o Melaksanakan penelitian, percobaan, penujian, pemeriksaan, pembibitan, budidaya,
pemeliharaan,dan cara-cara pengolahan produksi serta pengujian hasil hutan,
o Melaksanakan dan mengembangkan usaha-usaha pemasaran, membantu memperlancar arus
bahan-bahan hasil pertanian dan perkebunan,
o Melaksanakan bimbingan dan pengembangan usaha kecil di bidang pertanian dan perkebunan
serta ikut mengembangkan program pembangunan di desa,
o Memberi rekomendasi perijinan perusahaan di bidang pertanian dan perkebunan sesuai
dengan kebijakan dan petunjuk teknis dari bupati,
o Mengkoordinasikan pengelolaan administrasi, perencanaan, keuangan, kepegawaian dan
rumah tangga dinas.
o Melaksanakan tugas-tugas lain yang diberikan oleh Bupati.
V i s i
Terwujudnya Pembangunan Pertanian dan Perkebunan yang Tangguh dan Berwawasan Lingkungan untuk Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat Kabupaten Barito Selatan “
M i s i
o Meningkatkan kualitas, kapasitas/kemampuan SDM pertanian dan perkebunan,
o Mendorong pengembangan agribisnis (Agroindustri) yang berwawasan lingkungan untuk
meningkatkan pemberdayaan ekonomi pedesaan,
o Meningkatkan produksi dan produktivitas pertanian dan perkebunan,
o Mengoptimalkan pengelolaan dan pemanfaatan Sumber Daya Pertanian dan pemanfaatan
ketahanan pangan yang bertanggung jawab dan ditujukan sebesar-besarnya bagi
kesejahteraan dan kemakmuran rakyat,
o Menjaga keseimbangan ekosistem yang berkelanjutan.
UPTD Balai Benih Perkebunan-Dangka
- Memproduksi Karet Unggul Klon/Varietas Nasional
- Dijual dalam bentuk polybag berpayung 1 dan seterusnya.
UPTD Balai Benih Padi-Palawija – Penda Asam :
- Menyediakan benih Padi Unggul klas BP
- Menyediakan benih Kedelai Unggul klas BP
UPTD Balai Benih Hortikultura – Mangaris :
- Merpersiapkan pohon induk Cempedak, Nangka, Durian, Salak
- Mempersiapkan koleksi Tanaman langka local spesifik.
UPTD (SMK-SPP Negeri Buntok–Sababilah) :
Sentra pendidikan yang membina dan membimbing kader bangsa,
untuk membentuk calon Wirausahawan muda baik di bidang
pertanian, perkebunan dan penyuluhan pertanian. Serta menjadi
kan dirinya sebagai pelaku agribisnis yang tangguh.
Selasa, 04 Mei 2010
Langganan:
Postingan (Atom)